![]() |
| Kota Purwokerto. Photo by Kinjeng. |
Ketua DPRD Banyumas, Juli Krisdianto mengatakan persiapan wilayah yang akan dimekarkan harus ditindaklanjuti dalam program nyata di APBD secara jelas. Selain itu juga harus mulai dikomunikasikan ke pemangku wilayah di kecamatan, desa dan kelurahan yang ada, sehingga amanat perda tersebut juga mulai menjadi dialog di kalangan bawah.
Menurutnya, langkah-langkah seperti ini seharusnya sudah menjadi bagian dalam tahapan persiapan maupun pengusulan pemekaran ke depannya. Pasalnya, amanat pemekaran wilayah sudah masuk dalam perda RPJPD Banyumas tahun 2005-2025. Sehingga cepat atau lambat, tahapan tersebut akan tetap dilalui.
Juli melanjutkan, dalam RPJMD 2015-2019, 2015 mendatang sudah masuk tahapan pengusulan pemekaran, sehingga tahun 2014 ini menjadi akhir dari tahapan persiapan, khususnya kesiapan wilayah, infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, pengelolaan keuangan dan kesiapan masyarakat harus segera ada evaluasinya.
“Jika pada tahun ini dinilai belum maksimal dalam fase persiapan pemekaran, maka eksekutif pada pelaksanaan RPJMD tahun keempat (2015-2019) harus lebih fokus dan terinci dalam pematangan kelanjutan persiapan dan pengusulan,” katanya.
Komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat, lanjut dia, perlu dilakukan untuk mengetahui respon masyarakat terkait pemekaran. Sehingga respon untuk menuju pemekaran terus menguat. Namun juga tetap perlu kesiapan, sehingga tahapan yang dilakukan sudah jauh lebih matang dan meningkat.
Dia memberi masukan, saat melakukan kajian, tim independen bersama berbagai elemen masyarakat yang nantinya dilibatkan, harus memperhatikan calon ibukota pemerintahan, untuk dikaji secara mendalam. Dari letak geografis, jika Purwokerto dipisahkan sendiri, maka wilayah Banyumas akan memanjang dari timur ke barat, dan di tengahnya ada Purwokerto. Sementara di sebelah utara dan selatan, juga masuk wilayah kabupatennya.
Hal senada juga diungkapkan politisi dari PDI Perjuangan lainnya, Subagyo yang menyebut Purwokerto saat ini sudah cukup siap untuk menjadi kotamadya. Hal itu jika dikomparasikan dengan daerah-daerah lain yang sudah lebih dulu membelah otonominya. “Kalau dibandingkan Ciamis, Pangandaran, dan daerah lainnya, saya rasa Purwokerto sudah cukup mampu dan siap,” katanya.
Menurutnya, pemekaran otonomi daerah atau pemisahan wilayah tersebut lebih bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan rakyat, melalui pendekatan layanan publik dengan target pengembangan. Oleh karena itu, wacana pemekaran ini harus melalui prakarsa masyarakat.
“Dalam hal ini prakarsa masyarakat bisa melalui DPRD, sebelum nantinya dipadukan dengan konsep dari Pemkab, untuk diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur,” ungkapnya.









0 komentar:
Post a Comment
Silahkan berkomentar sesuai dengan topik artikel terkait. Gunakan kata-kata sopan dan bijak dalam berkomentar. Komentar yang bersifat SPAM, SARA, dan offensive otomatis akan dihapus. Jika Anda ingin bertanya diluar topik, silahkan masuk ke laman Out Off Topic yang sudah saya sediakan. Terima kasih.